Proyek Kereta Sulawesi: Baru Diresmikan Jokowi, Kena OTT KPK

Kereta Api Pertama di Sulawesi Selatan. (Tangkapan Layar Youtube Presiden Joko Widodo)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 25 orang dalam dugaan suap di pembangunan jalur kereta api. Hasilnya, KPK juga sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dari OTT yang terjaring di Jakarta, Surabaya dan Jakarta.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun akhirnya buka suara. Ia menyampaikan keprihatinannya karena dugaan suap ini melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ungkap Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis kemarin (13/4/2023).

Ia mengklaim tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya mengungkapkan OTT kali ini berkaitan dengan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. Salah satunya menyangkut proyek jalur kereta api di Sulawesi

“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar,” ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis dini hari (13/4/2023).

Selain pada proyek jalur kereta di Sulawesi, tercatat ada delapan proyek lain yang juga terindikasi suap. Johanis kemudian merinci proyek lain tersebut, 1 proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah), 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), dan 1 proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Johanis melanjutkan, modus dari kasus suap pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api ini adalah rekayasa pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh para pihak terlibat. Selain itu, diduga rekayasa sudah dilakukan sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

“Diduga ada pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek yang diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek. Angkanya sekitar 5% sampai dengan 10% dari nilai proyek,” ujar Johanis.

Mengutip situs resmi Kementerian Perhubungan, proyek KA Sulawesi yang menghubungkan Makassar-Parepare memiliki jalur sepanjang 157,7 km, di mana 142 km merupakan lintas utama dan 15,7 km siding track yang menghubungkan kereta api dengan Pelabuhan Garongkong dan Pabrik Semen Tonasa.

Hingga saat ini, telah terbangun jalur kereta sepanjang 118 km. Dari panjang jalur itu, 90 km-nya membentang mulai dari Stasiun Maros sampai ke Stasiun Barru.

Jalur sudah siap dioperasikan dengan melintasi 10 stasiun. Sarana yang digunakan pada jalur kereta api ini adalah Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) buatan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA sebanyak 2 (dua) set rangkaian dan mampu menampung 248 orang per rangkaian.

Nilai investasi pembangunan proyek KA Makassar-Parepare berjumlah Rp 9,28 triliun. Dana itu berasal dari APBN, pembiayaan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pengadaan tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan APBD.

Akhir Maret 2023, Presiden Jokowi bersama Iriana ke Sulawesi Selatan untuk meresmikan jalur Makassar-Parepare lintas Marros-Baru. Saat itu, Jokowi mengapresiasi pembangunan jalur KA Makassar-Parepare yang merupakan bagian dari pembangunan KA Trans Sulawesi.

“Ini saya mencoba dari Maros ke Rammang-Rammang keretanya bagus dan nyaman,” puji Jokowi saat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*