Bukti Kuat Dugaan Perselingkuhan Istri Polisi dengan Oknum ASN Jeneponto

Jeneponto – Polisi segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus istri polisi berinisial IR (41) digerebek selingkuh bareng oknum ASN berinisial AR (42) di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengaku memiliki bukti kuat dugaan perselingkuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar awalnya mengatakan pihaknya sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Tim penyidik juga telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.

“Sudah naik ke penyidikan, dalam waktu dekat kita gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar AKP Supriadi Anwar saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin(19/2/2024).

Supriadi mengatakan pihaknya juga telah memeriksa keterangan dari IR dan AR. Kendati belum mengakui dugaan perselingkuhan itu, Supriadi menyebut ada bukti perselingkuan IR dan AR.

“Kita tingkatkan ke penyidikan dugaan (perselingkuhan-perzinaan) itu kuat, mereka ditemukan lagi berdua di satu rumah,” katanya.

Selain karena keduanya tertangkap basah, polisi juga menemukan bukti lainnya. Salah satunya karena adanya bukti chat mesra antara IR dan AR.

“Selain ditemukan berdua, kemudian petunjuk-petunjuk lain adanya chat-chat komunikasi yang bersangkutan yang mengarah ada hubungan dekat, iya (hubungan spesial) gitu,” katanya.

Momen Istri Polisi Digerebek Selingkuh Bareng Oknum ASN
AR dan IR digerebek berduaan di rumah kontrakan AR di BTN Kola-Kolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (8/2), sekitar pukul 14.00 Wita. Dalam video beredar, penggerebekan dimulai dengan sejumlah pria dan wanita memasuki rumah tempat IR dan AR berada.

Pria dan wanita itu awalnya memeriksa ruang tamu dan kamar dengan maksud mencari keberadaan wanita IR. Namun mereka tidak menemukannya.

Namun tak berselang lama, warga mulai membuka pintu toilet. Saat itulah mereka menemukan IR yang sedang memanjat dinding di atas pintu toilet.

Momen Istri Polisi Digerebek Selingkuh Bareng Oknum ASN
AR dan IR digerebek berduaan di rumah kontrakan AR di BTN Kola-Kolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (8/2), sekitar pukul 14.00 Wita. Dalam video beredar, penggerebekan dimulai dengan sejumlah pria dan wanita memasuki rumah tempat IR dan AR berada.
Pria dan wanita itu awalnya memeriksa ruang tamu dan kamar dengan maksud mencari keberadaan wanita IR. Namun mereka tidak menemukannya.

Namun tak berselang lama, warga mulai membuka pintu toilet. Saat itulah mereka menemukan IR yang sedang memanjat dinding di atas pintu toilet.

Warga yang melihat keberadaan oknum wanita Bhayangkari tersebut seketika menjadi heboh. Sementara wanita IR segera turun dari dinding dan menutupi wajahnya.

“Ngambiki ri WC a (dia memanjat di dalam toilet)” ujar seorang warga.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supardi Anwar turut membenarkan penggerebekan itu. Dia mengatakan wanita IR dan pria diduga selingkuhannya itu dibawa ke Polres Jeneponto.

“Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polres Jeneponto guna proses selanjutnya,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*