KPU: Semua Boleh Rekam Penghitungan Suara di TPS

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan, semua pihak dapat menyaksikan dan mengawasi penghitungan suara di TPS.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, penghitungan suara di TPS boleh didokumentasikan sebagai bentuk transparansi dan kredibilitas.

“Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS,” kata Hasyim dalam pidatonya, Selasa (13/2/2024).

“Dan kami juga mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS,” ia menambahkan.

Hal itu juga diharapkan mencegah penghitungan suara di TPS terhindar dari manipulasi, meskipun sudah ada saksi dari peserta pemilu maupun pengawas TPS secara resmi.

“Dalam rangka apa? Supaya kemudian hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak,” ucap dia.

“Sehingga dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat,” imbuh Hasyim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*