Kedapatan Simpan Alat Isap Sabu, Kades Pagarawan Diringkus Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

barang-bukti-alat-isap-sabusabu-20180801-210703

Seorang Kepala Desa (Kades) di Kota Pangkalpinang diciduk Polisi, karena kedapatan menyimpan alat isap atau bong.

Oknum Kades Pagarawan yang bernama Jaiyadi (54) ini tak berkutik saat dirinya diringkus, tim Kalong Satresnarkoba Polresta di rumah rekannya Kiki, pada Jumat (11/8/2023).

Kedua orang ini ditangkap di di Jalan Manggis, Kelurahan Taman Bunga, Kota Pangkalpinang. https://slotemas138.org/

Dikutip dari Bangkapos.com, Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra mengatakan, setelah diciduk petugas di lapangan, kedua terduga pelaku ini menyimpan bong.

“Iya keduanya ditangkap secara bersama-sama, lalu saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Antoni Saputra, Sabtu (12/7/2023).

Sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan diantaranya satu buah alat hisap narkotika jenis sabu (Bong) dan satu buah pirex beling didapur rumah pelaku Kiki.

Namun kini untuk kedua pelaku tersebut rencananya, dalam waktu dekat akan mendapatkan restoratif justice.

Hal ini pun dibenarkan oleh AKP Antoni Saputra, terkait kelanjutan dari proses hukum kedua pelaku.

“Iya rencananya akan diserahkan ke tim asesmen terpadu (TAT) senin ini,” ungkapnya.

Sementara itu hingga pukul 15.15 wib, Bangkapos.com masih terus berupaya mendapati informasi lebih lanjut terkait rencana restoratif justice kedua pelalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*