Ketegangan geopolitik antara China dan Amerika Serikat (AS) akhir-akhir ini tampak semakin meningkat. Ketegangan di awal tahun ini makin meningkat dipicu ketika AS menembak jatuh apa yang dikatakannya sebagai balon mata-mata China, yang terbang di wilayah udara AS, serta ketegangan terkait perang Taiwan dan Ukraina.
Merespon hal ini, Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya tetap optimis adanya kenaikan investasi dari kedua negara tersebut di Indonesia. Menurutnya kondisi ketegangan hanya berlaku terhadap kedua belah pihak, namun bagi Bahlil kedua negara tersebut sama-sama bersahabat baik dengan Indonesia, sehingga itu tidak menjadi masalah untuk mereka melakukan investasi di Indonesia.
“Kalau ditanya seberapa percaya Indonesia terhadap investasi AS Dan China di saat ketegangan mereka? yang berkelahi kan mereka, Indonesia bersahabat sama dua-duanya jadi ya kita memainkan cara yang baik aja,” katanya pada Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I-2023, Jumat (28/4/2023).
BKPM mencatat, realisasi investasi kuartal I-2023 mencapai Rp 328,9 triliun, dimana Penanaman Modal Asing (PMA) hingga kuartal I-2023 mencapai Rp 177 triliun atau tumbuh 20,2% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2022 yang sebesar Rp 147,2 triliun. Berdasarkan asal negara, realisasi investasi pada kuartal I-2023 didominasi oleh Singapura sebesar US$ 4,3 miliar, disusul Hongkong, RRT sebesar US$ 1,5 miliar, Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/China sebesar US$ 1,2 miliar, Jepang sebesar US$ 1 miliar, dan Amerika Serikat sebesar US$ 0,8 miliar.
“Bagi kita dua-duanya nyaman kok di sini, China nyaman buktinya investasinya nomor 3, Amerika nomor 5. Bila perlu jadi juru damai kita untuk mereka, dan bila perlu kita bilang daripada kalian berkelahi dua-duanya lebih baik investasi di Indonesia aja,” kata Bahlil.
“Kami baik sama China, kami baik sama Amerika. Jangankan itu, negara di bulan pun selama dia tidak bertentangan dengan aturan-aturan di Indonesia kami akan baik sama mereka, karena bagi Saya butuh investasi, tapi investasi yang adil yang mengikuti aturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.